Pasal 1
Mengesahkan Agreement Between the Government of the Republic of INDONESIA and the Commission of the European Communities on the Establishment of the Representation of the Commission of the European Communities in Jakarta, yang telah ditandatangani di Brussels, Begia, pada tanggal 6 September 1988, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Delegasi Komisi Masyarakatmasyarakat Eropa, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.