Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 36 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Universitas Sumatera Utara terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
8. Fakultas Kedokteran;
9. Fakultas Kedokteran Gigi;
10. Fakultas Pertanian;
11. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
12. Fakultas Teknik;
13. Fakultas Non-gelar Teknologi;
14. Lembaga Penelitian;
15. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
16. Perpustakaan.
Koreksi Anda
