Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 35 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maka daerah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dikeluarkan dari daerah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Koreksi Anda