Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR RI DI KHARTOUM, SUDAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Khartoum, Sudan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.
Koreksi Anda