Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 35 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1985 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
BKPM mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam MENETAPKAN kebijaksanaan di bidang penanaman modal, memberikan persetujuan dan perizinan penanaman modal serta melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.
Koreksi Anda
