Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1985 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BKPM mempunyai tugas membantu PRESIDEN dalam MENETAPKAN kebijaksanaan di bidang penanaman modal, memberikan persetujuan dan perizinan penanaman modal serta melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.
Koreksi Anda