Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 35 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1984 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
