Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 34 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri kepanjen, maka daerah Kabupaten Malang dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Malang.
Koreksi Anda
