Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 34 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1985 tentang PENINGKATAN KEGIATAN KOPERASI PEGAWAI NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemotongan gaji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, adalah merupakan simpanan wajib Pegawai Negeri Sipil sebagai anggota Koperasi Pegawai Negeri.
Koreksi Anda