Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENGUSAHAAN PASIR LAUT
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Instruksi PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
