Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Dirgantara membawahkan : a. Pusat Roket dan Satelit; b. Pusat Propulsi dan Energetik; c. Pusat Ruas Bumi dan Misi Dirgantara.
Koreksi Anda