Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penginderaan Jauh membawahkan : a. Pusat Teknologi Penginderaan Jauh; b. Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh.
Koreksi Anda