Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1985 tentang UANG SIDANG MENTERI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada Menteri Negara diberikan uang sidang sebesar Rp.270.000,-(duaratus tujuhpuluh ribu rupiah) setiap bulan.
Koreksi Anda