Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1982 tentang KOORDINASI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN TELUK RATAI SEBAGAI PANGKALAN UTAMA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT INDONESIA WILAYAH BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menugaskan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagai Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Teluk Ratai sebagai Pangkalan Utama Tentara Nasional INDONESIA Angkatan Laut Wilayah Barat.
Koreksi Anda