Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 32 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2001 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ABDURRAHMAN WAHID
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan II, ttd Edy Sudibyo
Koreksi Anda
