Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 32 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2001 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Teks Saat Ini
(1) Mendirikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
(2) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda
