Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 32 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia mengenai Kerjasama Kebudayaan yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 14 Nopember 1998, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Federasi Rusia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
