Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 32 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1982 tentang PENGHARGAAN BAGI PEJUANG PEMBEBASAN IRIAN BARAT DARI PENJAJAH BELANDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 1 September 1982 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO LAMPIRAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 1982 TANGGAL 1 September 1982 NOMOR : PIAGAM PENGHARGAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Berdasarkan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 32 Tahun 1982 Diberikan Piagam Penghargaan Perjuangan Pembebasan Irian Barat dari penjajahan Belanda kepada : Nama : NIP/NRP : Pangkat : Tanggal lahir : Golongan perjuangan : Instansi/Satuan : Alamat : Atas jasa dan perjuangan dalam rangka pembebasan Irian Barat dari penjajahan Belanda, serta mengembalikan Irian Barat dalam Negara Kesatuan Republik INDONESIA. Jakarta, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO
Koreksi Anda