Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 32 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1982 tentang PENGHARGAAN BAGI PEJUANG PEMBEBASAN IRIAN BARAT DARI PENJAJAH BELANDA
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 1 September 1982 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 1982
TANGGAL 1 September 1982
NOMOR :
PIAGAM PENGHARGAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Berdasarkan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 32 Tahun 1982 Diberikan Piagam Penghargaan Perjuangan Pembebasan Irian Barat dari penjajahan Belanda kepada :
Nama :
NIP/NRP :
Pangkat :
Tanggal lahir :
Golongan perjuangan :
Instansi/Satuan :
Alamat :
Atas jasa dan perjuangan dalam rangka pembebasan Irian Barat dari penjajahan Belanda, serta mengembalikan Irian Barat dalam Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Jakarta, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Koreksi Anda
