Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 32 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1982 tentang PENGHARGAAN BAGI PEJUANG PEMBEBASAN IRIAN BARAT DARI PENJAJAH BELANDA
Teks Saat Ini
Bagi mereka yang gugur/tewas atau yang menderita cacad berat dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat diberikan penghargaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (6) huruf a Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
