Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 32 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1982 tentang PENGHARGAAN BAGI PEJUANG PEMBEBASAN IRIAN BARAT DARI PENJAJAH BELANDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada bekas anggota Dewan Musyawarah PEPERA, disamping penghargaan menurut haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini, diberikan pula uang penghargaan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Koreksi Anda