Pasal 1
Mengangkat Prof. Drs. Harun Alrasjid Zain sebagai Anggota Team Pembimbing Proyek Pembangunan Pemugaran Makam Proklamator Kemerdekaan Negara Republik INDONESIA Bung Hatta sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 24 Tahun 1981.
KEPPRES Nomor 32 Tahun 1981
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.