Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 31 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2004 tentang PENGAMANAN DAN PENGAWALAN CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Teks Saat Ini
Segala biaya yang berkaitan dengan pengamanan dan pengawalan calon
dan calon Wakil
dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
