Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 31 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2002 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mempunyai tugas utama menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang agama Islam dan program pendamping non agama Islam.
Koreksi Anda