Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 31 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT ALJAZAIR MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
Persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal penandatanganan dan mulai berlaku penuh pada tanggal penerimaan pemberitahuan terakhir dari masing-masing Pihak, melalui saluran diplomatik, bahwa perundang-undangan untuk pemberlakuan Persetujuan ini telah dipenuhi.
Koreksi Anda
