Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 31 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT ALJAZAIR MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
Para Pihak dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong dan mengembangkan kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara dalam kerangka Persetujuan ini dan sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan masing-masing negara.
Koreksi Anda
