Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1998 tentang KEMUDAHAN BAGI WISATAWAN LANJUT USIA MANCA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi mengadakan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait. Pasal 6 …
Koreksi Anda