Koreksi Pasal 37
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengawasan mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan sistem pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
