Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan Khusus mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan khusus atas kasus penyimpangan-penyimpangan dan melakukan pengawasan atas kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Koreksi Anda