Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa mempunyai tugas merumuskan perencanaan pengawasan bagi BPKP dan mempersiapkan perencanaan pengawasan bagi seluruh aparat pengawasan Pemerintah Pusat/Daerah, mengadakan analisa atas hasil pengawasan, dan mengadakan evaluasi atas tata kerja administrasi pemerintahan yang telah ditetapkan oleh instansi masing-masing, serta menyiapkan laporan pelaksanaan tugas BPKP.
Koreksi Anda