Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan Penerimaan Pusat dan Daerah membawahkan: a. Direktorat Pengawasan Penerima Pajak; b. Direktorat Pengawasan Penerimaan Bea dan Cukai; c. Direktorat Pengawasan Pembangunan, Penerimaan Daerah, dan Penerimaan Lain-lain; d. Direktorat Pengawasan Pelaksanaan Fasilitas Pajak, Bea, dan Cukai.
Koreksi Anda