Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan Penerimaan Pusat dan Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan atas penerimaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda