Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Administrasi mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif bagi seluruh satuan organisasi BPKP dalam rangka pelaksanaan tugas pokokonya.
Koreksi Anda
