Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Kekayaan Alam membawahkan : a. Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Alam; b. Direktorat Pengkajian Sumber Daya Mineral; c. Direktorat Pengkajian Sumber Daya Non-Mineral.
Koreksi Anda