Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Deputi Bidang pengembangan Kekayaan Alam adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPP Teknologi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua.
Koreksi Anda
