Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengkajian Industri mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi dalam bidang industri serta pengembangannya dan melaksanakan pembinaan kegiatan alih teknologi.
Koreksi Anda