Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
(1) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang selanjutnya di dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BPP Teknologi, adalah suatu lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) BPP Teknologi dipimpin oleh seorang Ketua.
Koreksi Anda
