Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1960 — Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1960 — Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1960 — Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 305 Tahun 1960 — Pengangkatan Para Anggota Panitia Negara Perimbangan Keuangan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.