Keputusan Presiden Nomor 303 Tahun 1959 tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap
KEPPRES Nomor 303 Tahun 1959 — Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap.
KEPPRES Nomor 303 Tahun 1959 — Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap disahkan pada tahun 1959.
KEPPRES Nomor 303 Tahun 1959 — Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 303 Tahun 1959 — Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.