Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 30 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA DAN RISET ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Tidak sesuatupun dalam Persetujuan ini dapat ditafsirkan sebagai mengurangi pengaturan-pengaturan lain di bidang kerjasama ilmiah dan teknologi antara kedua pihak.
Demikian pula, tidak sesuatupun dalam pengaturan-pengaturan lain ini antara kedua negara tersebut akan berlaku terhadap Persetujuan ini.
Koreksi Anda
