Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA DAN RISET ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerjasama dalam rangka Persetujuan ini dapat dilakukan dalam bidang-bidang pertanian, kesehatan, riset ilmiah kelautan, ruang angkasa, metrologi, sumberdaya alam dan bahayanya, ilmu-ilmu dasar, lingkungan hidup, rekayasa, energi, teknologi yang berkaitan dengan peletakan dasar bagi pengembangan industri, pengembangan sumberdaya manusia dan bidang-bidang ilmiah dan teknologi lainnya seperti yang akan disetujui oleh Para Pihak.
Koreksi Anda