Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA DAN RISET ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk keperluan persetujuan dan untuk setiap pengaturan pelaksanaan yang ditetapkan sesuai dengan Pasal V, terkecuali ditentukan lain : A. Istilah "INDONESIA" meliputi wilayah Republik INDONESIA dan lautan yang berdampingan dimana Republik INDONESIA mempunyai kedaulatan, hak-hak berdaulat atau yurisdiksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982. B. Istilah "United States" berarti Amerika Serikat. Jika dipergunakan dalam pengertian geografis, istilah Amerika Serikat berarti wilayah daratan dibawah kedaulatan Amerika Serikat dan bagian-bagian dari landas kontinen dan lautan yang berdampingan dimana Amerika Serikat mempunyai kedaulatan, hak-hak PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com berdaulat atau hak-hak lain sesuai dengan hukum internasional.
Koreksi Anda