Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 tentang BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasfonal dibebankan pada anggaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda