Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 tentang BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada Badan Pertimbangan Pendidikan Niaional diperbantukan sebuah sekretariat yang secara fungsional dilaksanakan oleh Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda