Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 tentang BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional memberikan pendapat, saran, usul, nasehat, atau pemikiran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan, dan pengelolaan sistem pendidikan nasional,
Koreksi Anda