Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 3 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PENINGKATAN EKSPOR DAN PENINGKATAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Ketua Harian melaporkan pelaksanaan tugas sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan kepada Ketua.
Koreksi Anda
