Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 3 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PENINGKATAN EKSPOR DAN PENINGKATAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Timnas PEPI bertugas untuk : a. merumuskan kebijakan umum peningkatan ekspor dan peningkatan investasi; b. MENETAPKAN langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka peningkatan ekspor dan peningkatan investasi; c. mengkaji dan MENETAPKAN langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam proses peningkatan ekspor dan peningkatan investasi; d. melakukan deregulasi dan debirokratisasi ekonomi, keterpaduan promosi pariwisata, perdagangan dan investasi, serta peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.
Koreksi Anda