Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang PERNYATAAN PERSETUJUAN ATAS KENAIKAN KUOTA RI PADA DANA MONETER INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, segera menyampaikan pernyataan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 kepada Dana Moneter Internasional.
Koreksi Anda