Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 3 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang PERNYATAAN PERSETUJUAN ATAS KENAIKAN KUOTA RI PADA DANA MONETER INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, segera menyampaikan pernyataan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 kepada Dana Moneter Internasional.
Koreksi Anda
