Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN DANA BANTUAN PRESIDEN BAGI PENYELENGGARAAN KREDIT USAHA KELUARGA SEJAHTERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan, pembayaran dan pertanggunganjawaban penggunaan Dana diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda