Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN LOAN AGREEMENT (PADALARANG,CILEUNYI HIGHWAY PROJECT) BETWEEN THE SAUDI FUND FOR DEVELOPMENT AND THE REPUBLIC OF INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 1986 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 6
Koreksi Anda