Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN KETENTUAN MENGENAL MASA TENANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan kegiatan kaanpanye Pemilihan Umum larangan sebagai dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) huruf a dan huruf b PERATURAN PEMERINTAH berlaku juga terhadap mereka yang terlibat G30S/PKI, walaupun telah dipertimbangkan oleh pemerintah dapat menggunakan Hak memilihnya dalam Pemilihan Umum.
Koreksi Anda