Keputusan Presiden Nomor 299 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan
KEPPRES Nomor 299 Tahun 1960 — Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan.
KEPPRES Nomor 299 Tahun 1960 — Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan disahkan pada tahun 1960.
KEPPRES Nomor 299 Tahun 1960 — Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 299 Tahun 1960 — Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.